PANDUAN/CARA MENAMBAH ADMIN/OPERATOR SEKOLAH PADAMU NEGERI 2015
Jumat, 06 Februari 2015
0
komentar
Sahabat Operator / Admin Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin / Operator yang ada di bawahnya.
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin / Operator yang ada di bawahnya.
Perubahan mekanisme ini seiring dengan diluncurkannya Dasbor Layanan oleh SIAP Online, dimana pada dasbor ini akan memuat seluruh layanan yang didapatkan oleh pengguna.
Akun institusi SIAP Online ini adalah akun yang berupa kode angka NPSN/SIAP ID bagi Sekolah (contoh : 10310319, 20230788, dan lain-lain) dan Institusi ID bagi Dinas Pendidikan (contoh : 91101001, 91202001, dan lain-lain).
Pada saat login pengguna akun institusi hanya akan mendapatkan satu layanan yaitu Kelola Akun, sehingga jika anda adalah sebagai orang satu-satunya pemegang akun institusi maka anda harus menambahkan diri anda sendiri sebagai Admin/Operator untuk bisa melakukan operasional pada layanan SIAP Online (termasuk SIAP PADAMU Negeri).
Berikut panduan / cara untuk menambahkan akun admin sekolah dengan langkah-langkah :
1. Login dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.idpilih Login Sekolah.
2. Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti di bawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi.
3. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4. Klik icon Tambah (+).
5. Masukkan email pribadi Admin Sekolah, kemudian klik tombol Cek Email. Pastikan email sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jika belum terdaftar silakan didaftarkan terlebih dahulu ke http://siapku.com (https://paspor.siap-online.com/registrasi).
6. Jika email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.
7. Cetak Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun tersebut.
8. Begitu pula untuk mencetak ulang Surat Akun pemberitahuan layanan dapat Anda lakukan dengan cara klik icon segitiga terbalik pada nama anggota grup admin dan pilih Cetak Ulang Tanda Bukti.
9. Lakukan LOGOUT dari login anda yang menggunakan Akun Institusi Sekolah (SIAP ID Sekolah).
10.Kunjungi http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan menggunakan email pribadi Admin Sekolah yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU SEKOLAH.
11.Masukkan Kode Aktivasiyang terdapat pada Surat Akun, kemudian klik tombol Aktivasi.
Demikian panduan ataupun cara untuk menambah Admin/Operator Sekolah melalui Admin Institusi yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 komentar:
Posting Komentar