RANGKAIAN PROSES REKRUTMEN CPNS 2015 MULAI DIBUKA, BULAN APRIL BATAS USULAN FORMASI KE PUSAT
Sabtu, 18 April 2015
0
komentar
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dalam proses seleksi penerimaan CPNS tahun 2015, pemerintah pusat akan menetapkan formasi penerimaan CPNS dari seluruh daerah dengan menggunakan sistem e-formasi KemenPAN-RB yang harus rampung pada akhir bulan April 2015 ini.
Terkait dengan informasi CPNS 2015 ini, berikut info yang admin share dari Manapostonline.com selengkapnya, semoga bermanfaat bagi seluruh Rekan-rekan yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2015…
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, akan segera dibuka. Ini menjadi peluang bagi pencari kerja di Sulut yang berkeinginan menjadi abdi Negara.
Sebagaimana disebutkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), saat ini sudah masuk pada tahapan pengusulan formasi dari daerah ke pusat. “Tahapan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Januari. Karena, bulan ini (April, red) tenggat waktu yang diberikan bagi daerah untuk mengusulkan formasi,” kata Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja.
Baca juga : E-Formasi Harus Selesai Pada Akhir April 2015.
Dijelaskan, semua formasi terkumpul, pihaknya membutuhkan waktu sekira satu bulan untuk memverifikasi usulan daerah. Verifikasi nantinya akan dilihat belanja publik dalam APBD, kemudian analisis jabatan dan analisi beban kerja. “Setelah proses verifikasi ini tuntas, kemungkinan besar tes paling cepat antara Juni-Juli. Atau paling lambat Agustus,” sebutnya.
“Jika tidak, daerah tersebut terancam tidak ada rekrutmen CPNS 2015. Jadi kami meminta semua daerah mengajukan formasi yang dibutuhkan sesuai dengan analisis jabatan di masing-masing daerah,” sambung Setiawan
Proses verifikasi yang cukup lama tersebut dinilai baik bagi masyarakat yang bakal mengikuti penerimaan CPNS. Sebab memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pendaftar guna menghadapi tes CPNS yang kembali memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dikatakannya, penerimaan tahun berdasarkan siklus tahunan penerimaan CPNS. “Semoga tidak ada perubahan. Pastinya penerimaan tahun ini sangat ketat, semua harus berdasarkan kemampuan seorang CPNS. Jadi persiapkan diri kita sebaik mungkin,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, rekrutmen akan diperketat. Dirinya memastikan penerimaan CPNS bersih dari praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Bagi Yuddy, semua proses perekrutan dari daerah hingga ke pusat harus sesuai prosedur. Sebab pihaknya sangat selektif selama proses seleksi dengan melakukan pemantauan langsung hingga proses pengumuman kelulusan bagi CPNS.
“Sangat ketat ya, sebab semua laporan hingga nomor CPNS bakal sampai ke meja saya. Prosesnya seperti apa, saya akan lihat dan tanda tangani sendiri. Jadi, kalau ada yang mau main-main, sebaiknya dipikir-pikir lagi. Karena jika ketahuan akibatnya sangat fatal. Akan dikenakan sanksi berat," tegasnya.
Yuddy menuturkan jika ada yang menemukan aksi suap selama proses seleksi CPNS, diharapkannya supaya dilaporkan dengan menunjukan bukti-bukti untuk diproses ke ranah hukum. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kesempatan mau main curang. Kalau ada yang protes, tunjukan buktinya. Pasti diproses hukum,” tukas Yuddy.
Penting juga dibaca ==> Himbauan BKN : Tidak Ada Jalur Sisipan, Susulan, Pergantian, Atau Apapun Namanya Untuk Menjadi PNS.
Masih dikatakan Yuddy, untuk kebutuhan PNS berkisar 100 ribu orang, sementara angkatan kerja sekitar tiga juta dalam setahun. “Bagi para CPNS, terus berusaha, belajar serta berdoa. Seluruh elemen masyarakat, silakan mencoba mendaftar. Yang jelas kelulusan bakal ditentukan dari prestasi seorang CPNS itu sendiri,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Januari lalu pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS. Tetapi aturan tersebut tidak mengikat. Pasalnya, untuk beberapa jabatan tertentu, pemerintah tetap membuka lamarannya bagi CPNS. Dimana, hal tersebut bertujuan untuk menunjang program reformasi birokrasi dari pemerintahan presiden Jokowi-JK.(***)
0 komentar:
Posting Komentar