PANDUAN / CARA PROSES PAKTA INTEGRITAS REGISTRASI PTK BARU OLEH ADMIN DINAS PADAMU NEGERI

Posted by SD Negeri 4 Datah Minggu, 01 Februari 2015 0 komentar
Sahabat Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia.... 

Dalam proses pemeriksaan dan persetujuan registrasi PTK Padamu Negeri oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pakta Integritas (S07a / S07b / S07c) dari PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). 

Setelah memeriksa kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK ( S08a / S08b ) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.


Berikut panduan singkat cara cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif :

1.   Akses ke http://padamu.siap.web.id, dan pilih bagian Login Disdik Kab / Kota.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.

3.   PilihPADAMU DISDIK.

4.   Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c. Gambar 3. 44 Entri Formulir S07a/b/c :

5.   Masukan PegID PTK yang akan disetujui Pakta Integritasnya, kemudian klik Cek PTK. Gambar Cek PTK :

6.   Konfirmasi data pegawai, jika sudah benar klik Simpan.

7.   Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.

Demikian panduan / cara proses Pakta Integritas Registrasi PTK baru oleh admin Dinas Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman