RAPEL DAN GAJI 13 BAGI PNS DI TAHUN 2015 KEMUNGKINAN BISA BERSAMAAN

Posted by SD Negeri 4 Datah Rabu, 08 April 2015 0 komentar
Sahabat Edukasi yang berbahagia….

Setelah adanya kenaikan gaji, biasanya April seperti saat ini, rapel kenaikan gaji sudah mulai dibayarkan. Kemudian, pada Juni dicairkan gaji bonus bulan ke-13. Tidak menutup kemungkinan, keduanya bisa bersamaan. Terinformasi, pembahasan lintas kementerian sedang berlangsung.

Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan gaji sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah gaji bonus. Misalnya PNS dengan gaji pokok Rp. 2.465.900, kenaikan berkalanya Rp. 2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.

Dengan selisih gaji sebelum dan sesudah kenaikan sekira Rp. 147.954, maka jika dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp. 887.724. Ini belum termasuk dengan tunjangan anak, dan lain sebagainya.

Kenaikan gaji ini, sedang ditunggu-tunggu para abdi Negara. Pasalnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) disusul melambungnya harga kebutuhan pokok, mulai terasa berat. Mereka (PNS) meminta pemerintah segera meralisasikannya.

“Seharusnya kalau BBM dan bahan pokok naik, gaji kita juga harus naik. Tapi sampai sekarang belum naik juga. Banyak teman-teman jadi susah karena harus membayar tagihan di bank tiap bulan,” ujar Betty dan sejumlah PNS lainnya, di Pemprov kemarin.

Deiner Liwe, PNS yang tercatat di Diknas Manado, menilai beban kenaikan harga dengan pendapatan, tidak berbanding lurus. “Saya dengar gaji akan naik, tapi dalam waktu dekat atau tidak, itu yang belum tahu,” sebutnya.

Senada disampaikan PNS Manado Sonny Engka, SPd, MSi. “Kami tinggal menunggu realisasi apakah gaji naik atau tidak. Karena ini sudah April, kayaknya sudah tidak lama gaji akan naik,” tuturnya.

Sementara itu, PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Raymond Krans menyesalkan belum ada kejelasan tentang gaji tersebut. “Setiap tahun sudah menjadi kebiasaan bagi PNS akan naik gaji. Akan tetapi untuk 2015 ini, saya merasa kecewa karena belum ada kejelasan untuk kenaikan gaji dan ini semua dipertanyakan,” pungkasnya.

Tak hanya PNS, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil ikut berharap gaji PNS naik. “Sabar saja, tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita harap ada kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS,” imbau Kansil.

Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB melalui Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, saat ini pihaknya terus menggodok masalah kenaikan gaji.

“Kalau kenaikan berkala untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada‎,” tutur Setiawan ketika dihubungi via ponsel, semalam.

Lebih lanjut diharapkan, PNS yang ada di ruang lingkup pemerintahan maupun yang bergerak di segala bidang hingga TNI dan Polri, untuk tetap bersabar. Serta bekerja dengan maksimal.

“Seperti pesan pak menteri‎, kalau kinerjanya PNS bagus, kan ada masyarakat yang menilai. Yang pasti secepatnya pembahasan tersebut akan diselesaikan. Mengingat kebutuhan hidup mulai meningkat. Jadi harus disesuaikan,” ungkapnya.

Disinggung gaji bulan ke-13, Setiawan kembali meminta PNS bersabar. Baginya hin‎gga kini belum ada petunjuk teknis penyaluran gaji 13. “Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, pasti secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan gaji juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus disesuaikan dengan APBN‎,” tutup Setiawan.(***)

Sumber referensi artikel : Rapel dan Gaji 13 Bisa Bersamaan - Manadopostonline.com

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman